Masjid di
samping sebagai tempat beribadah ummat Islam dalam arti khusus juga merupakan
tempat beribadah secara luas selama dilakukan dalam batas-batas syari’ah.
Masjid yang besar, indah dan bersih adalah dambaan kita semua. Namun itu semua
belum cukup apabila tidak ditunjang dengan kegiatan-kegiatan yang memakmurkan
masjid. Sholat berjama’ah merupakan barometer adanya kemakmuran masjid dan juga
merupaka indikator kereligiusan ummat Islam di sekitarnya. Selain itu juga kegiatan-kegiatan
sosial, dakwah, pendidikan dan lain sebagainya juga akan menambah kesemarakan
dalam kemakmuran masjid
Pada masa
Rasulullah SAW masjid di samping berfungsi sebagai tempat sholat berjama’ah
juga memiliki fungsi sosial, bagi ummat Islam, mengaktualkan kembali fungsi
masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan adalah merupaka sikap kembali
kepada “Sunnah Rasul” yang semakin terasa diperlukan pada era globalisasi dan
kemajuan tekhnologi yang mungkin belum pernah kita bayangkan sebelumnya.[1]
Dengan
mengaktualkan fungsi dan peran masjid akan menjadi pusat kehidupan ummat.
Artinya ummat Islam akan menjadikan
masjid sebagai pusat aktivis jama’ah-imamiah serta sosialisasi kebudayaan dan
nilai-nilai Islam. Bila aktualisasi ini terealisasi dengan baik, maka
Insyaallah kita akan dapat menyaksikan para imam masjid yang juga pemimpin
ummat, baik itu bagi kepala negara, kepada wilayah, kepala daerah maupun
pimpinan lokal atau lembaga informal. Mengaktualkan kembali fungsi dan peran
masjid dengan menggunakan manajement yang baik adalah salah satu jawaban.
Apabila kita benar-benar ingin kembali pada Islam, sebab di masjid inilah kita
mengabdi kepada Allah, berjamaah dalam shaf-shaf yang teratur, sikap dan perilaku
egaliter dapat kita rasakan, kebersamaan dan ukhwuah nampak, saling mengasihi
sesama muslim terbentuk dengan baik. Di masjid pula ghairah Islam dan kesatuan
jama’ah menjadi nyata.
Untuk
merealisasikan fungsi dan peran masjid di era millenium ke-3 diperlukan
lemabga-lembaga kemasjidan yang mampu mengadopsi organisasi dan manajement
modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat memenuhi kebutuhan ummat Islam,
berlangsung secara berdaya guna (efektif) dan berhasil guna (efisien).
Kebutuhan akan lembaga kemasjidan yang profesional semakin tidak bisa di tawar
mengingat kompleksitas kehidupan manusia akibat proses globalisasi, kemudahan
informasi maupun kemajuan tekhnologi.[2]
Organisasi dan
manajement merupakan karunia Allah juga yang diberikan kepada hamba-Nya yang
mau memperhatikan Sunnatullah dan ciptaannya di alam raya ini. Tidak ada
salahnya bila kita mau mengadopsi keilmuan tersebut asal tidak bertentangan
dengan niali-nilai syari’at Islam. Organisasi dan manajement telah menjadi
bagian yang menyatu dengan kehidupan modern. Dengan memanfaatkan seseorang atau
lembaga, Insya Allah dapat bekerja mencapai tujuan secara efektif dan efisien,
demikian pula dengan mengadopsinya dapat mengantisipasi perkembangan lembaga
yang tumbuh semakin besar.
Manusia modern
telah mengaplikasikannya dalam kegiatan-kegiatan yang baik yang bertujuan
komersial maupun sosial dan nyata-nyata telah banyak memberi sumbangan bagi
kemajuan lembaga mereka. Karena itu bila ummat Islam ingin maju, tidak
tertinggal, maka harus megadopsi organisasi dan manajement tentunya dengan
memberi nafas Islam, bahkan bila perlu menghadirkan manajement yang bercorak Islam.
Pada dasarnya penerapan prinsip-prinsip organisasi dan manajement dalam lembaga
kemasjidan adalah untuk mempermudah
usaha untuk mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam anggaran
dasar, sehingga organisasi tersebut dapat beraktivitas dengan lebih baik.[3]
Manajement
Organisasi dan manajement
bagaikan tubuh dengan jiwa, keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan, karena di dalam usaha pencapaian tujuan organisasi yang bersifat
statis harus digerakkan oleh sesuatu yang dinamis yang disebut dengan manajement
a.
Pengertian Manajement
a)
Definisi manajemen secara
etimologi (bahasa)
Manajemen di
dalam bahasa inggris, berasal dari kata to manage dalam Webster New
Coolegiete Dictionary. Kata manage dijelaskan berasal dari bahasa itali ”Managgio”
dari kata ”managgiare” yang selanjutnya kata ini berasal dari bahasa
latin Menus yang berarti tangan (hand).
Kata manage
di dalam kamus tersebut diberi arti
·
To Direct And Control
(membimbing dan mengawasi)
·
To Treat With Care
(memperlakukan dengan seksama)
·
To Carry On Business Or
Affairs (mengurus perniagaan, atau urusan-urusan / persoalan-persoalan)
·
To Achieve One’s Purpose
(mencapai tujuan tertentu).
Manajemen
dalam bahasa arab diartikan sebagai an-nizam atau at-tanzhim.
Yang merupakan, suatu tempat untuk, menyimpan segala sesuatu, dan penempatan
segala sesuatu pada tempatnya.
b)
Definisi manajemen secara
terminologi (istilah)
Manajemen
adalah upaya mengatur, dan mengarahkan berbagai sumber daya, mencakup manusia (man),
uang (money), barang (material), mesin (machine), metode (methode)
dan pasar (market).
·
Menurut G.R Terry
adalah manajemen adalah proses yang khas terdiri dari perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan
dan mencapai tujuan yang telah ditetapkandengan menggunakan tenaga dan sumber
daya lainnya.
·
Menurut Robert
Kreitner manajemen adalah proses kerja dengan dan melalui orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi dalam lingkungan yang berubah. Proses ini
berpusat pada penggunaan secara efektif dan efisien terhadap sumber daya yang
terbatas.
·
Menurut John. D
Millet dalam buku Management in the public service
manajemen adalah proses pembimbingan dan pemberian fasilitas terhadap pekerjaan
orang-orang yang terorganisir dalam kelompok formil untuk mencapai suatu tujuan
yang dikehendaki.
·
Menurut James A. F.
Stoner, manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
·
Manajemen juga dapat
didefinisikan sebagai: bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan
dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi
perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan
personalia atau kepegawaian (staffing), pengarahan dan kepimpinan
(leading) dan pengawasan (controlling).
·
Manjemen juga dapat
diartikan sebagai suatu rangkaian aktivitas (termasuk perencanaan dan
pengambilan keputusan, pengorganisasian, kepimpinan, dan pengendalian) yang
diarahkan pada sumber-sumber daya organisasi (manusia, finansial, fisik, dan
informasi) dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan
efisien.[4]
Sebagaimana
organisasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan dan hubungan antara manusia,
managemet adalah merupakan bagian dari adminsitrasi, administrasi terdiri dari
organisasi dan manajement, dan inti dari manajement adalah kepemimpinan (leader
ship) dimana aktivitas pengambilan keputusan (decision making)
dilakukan dengna memperhatikan hubungan antar manusia (human relation)
adapun hubungan masing-masing dapat digambarkan sebagai berikut :
Keterangan
:
1.
Administrasi
2.
Organisasi
3.
Manajement
4.
Kepemimpinan
5.
Pengambilan keputusan
6.
Hubungan antar manusia[5]
Manajement
sebagai aktivitas manusia sudah ada sejak lama atau dapat dikatakan bahwa
semenjak suatu usaha dikerjakan oleh lebih dari satu orang, kita sudah dapati
suatu macam manajement. Manajement tersebut sifatnya sangat sederhana dan
bekerja menurut tradisi. Pada abad ke-20 F.W. Taylor dan H. Fayol mengembangkan
manajement sebagai ilmu, sehingga mereka dikenal sebagai pelopor dalam ilmu manajement.
Selanjutnya ilmu manajement maupun penerapannya semakin berkembang sampai
sekarang.
b.
Dasar dan tujuan manajement
Pada dasarnya
penerapan prinsip-prinsip organisasi dan manajement dalam lembaga kemasjidan
adalah untuk mempermudah usaha mencapai tujuan, sebagaimana yang telah diteta
pkan dalam anggaran dasar, sehingga organisasi tersebut dapat beraktivitas
dengan lebih baik. Dengan menerapkan prinsip-prinsip organisasi dan manajement
modern Insya Allah lembaga kemasjidan akan memiliki beberapa keuntungan di
antaranya :
§
Semua kegiatan dilakukan
seara terencana dan direncanakan berdasarkan pertimbangan yang rasional serta
dapat dipertanggung jawabkan
§
Kegaitan-kegiatan
dilaksanakan secara terorganisir dengna menghindari terjadinya penyusunan yang
tumpang tindih dalam kegiatan maupun personil.
§
Dalam pelaksanaannya lebih
terkoordinasi dengan sistem kepemimpinan dan tanggung jawab yang lebih jelas.
§
Pelaksanaan
kegiatan-kegiatan meupun hasilnya dapat lebih mudah diawasi dan diarahkan
sesuai dengan tujuan penyelenggaranya.[6]
c.
Peran Manajement dalam
Pencapaian tujuan
Untuk mencapai
tujuan organisasi kepengurusan masjid sebagai segi yang statis harus digerakkan
dengan proses yang dinamis dan khas yang disebut manajement. Manajement
memiliki peran agar proses pencapaian
tujuan tersebut dapat berlangsung secara efektif (berdaya guna) dan efisien
(berhasil guna) dengna menerapkan prinsip-prinsip manajement seperti planning,
organizing, actuating, controlling, dan lain sebagainya, sehingga tujuan
organisasi dapat diupayakan untuk dicapai dengan baik.[7]
Manajement
memiliki peranan yang sangat menentukan ldalam menca pai tujuan yang telah
direncanakan dengna memanfaaatkan sumber daya yang ada. Tanpa manajement yang
abik usaha untuk menca pai tujuan organisasi akan lebih sulit dilakukan. Terca
painya tujuan organisasi baik jangka pendek, jangkan menengah dan jangka
panjang sangat dipengaruhi oleh manajement dan kemampuan dari pada pengurus
sebagai manager yang mengelola masjid.
Masjid
a.
Pengertian Masjid
Dalam loka
karya Idarah masjid yang diselenggarakan di Jakarta pada Tanggal 9 November
1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut : “Masjid ialah
tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai pusat kebudayaan Islam”
pengertian ini diambil dari tafsir Al-Manar juz 10:247.
Pengertian
masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memebri warna
tersendiri bagi ummat Islam pada masa sekarang. Tidaklah menghrankan bila kita
jumapi masjid yang telah dikelola dengna baik, terawat kebersihan, kesehatan
dan kindahannya. Terorganisir dengan manajement yang baik serta memiliki
tempat-tempat pelayanan masyarakat seperti: Poliklinik, perpustakaan,
pendidikan, majlis taklim dan lain sebagainya.[8]
b.
Fungsi dan Peran Masjid
Masjid
memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan ummat diantaranya :
1)
Tempat beribadah
Sesuai dengan
namanya masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat
ibadah sholat, makan ibadah dalam islam cukup luas yaitu menyangkut segala
aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridha Allah, maka fungsi
masjid di samping sebagai tempat sholat
juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
2)
Tempat menuntut ilmu
Masjid
berfungsi sebagai tempat belajar-mengajar, khususny ailmu agama yang merupakan
fardhu ‘ain bagi ummat Islam. Di samping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu
alam, sosial, keterampilan dan lain sebagainya.
3)
Tempat pembinaan jama’ah
Masjid
berperan dalam mengkoordinir ummat isalm baik untuk sholat berjam’ah maupun
aktivitas lainnya dalam rangka menyatukan potensi dan kepemimpinan ummat untuk
kemudian dibina keimanan dan ketaaqwaannya, ukhuwah imaniah (persaudaraan atas dasar iman) dan dakwah
islamiyah, sehingga masjid menjadi basis ummat islam yang kokoh.
4)
Pusat dakwah dan kebudayaan
Masjid
merupakan jantung kehidupoan ummat isalm yang selalu berdenyut untuk
menyebarluaskan dakwah islamiyah dan budaya islami. Di masjid pula direncanakan
diorganisir, dikaji, dilaksanakan, dan dikembangkan dakwah dan kebudayaan
islam. Kerena itu masjid berperan sebagai sentral aktivitas dakwah dan kebudayaan.
5)
Pusat kaderisasi ummat
Sebagai
tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan ummat, masjid memerlukan aktivits
yang berjuang menegakkan islam secara berkesinambungan “patah tumbuh silih
berganti” karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di
masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa, diantaranya dengan Taman
Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), organisasi Remaja dan lain sebagainya.
6)
Basis kebangkitan ummat islam
Ummat Islam berusaha
untuk bangkit dan kebangkitan ini memerlukan peran masjid sebagai basis
perjuangan, kebangkitan berawal dari masjid menuju masyarakat secara luas. Oleh
karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran masjid pada abad ke-15 hijriah
adalah sangat penting (urgent) dilakukan oleh ummat islam, back to
basic. Back to masjid.
Dakwah yang
baik adalah dakwah yang diselenggarakan secara terencana, terarah, terus
menerus dan bijaksana sehingga dakwah yang telah terorganisir diharapkan daapt
membuat masyarkaat menjadi sadar dan dapat merealisasikan dakwah tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Karena tiu pada zaman modern ini perlu dialkukan oleh
ummat isalm dengan terorganisasi dalam suatu organisasi dakwah yang solid.[9]
c.
Pengelolaan Manajement
Masjid
Pengelolaan manajement
masjid yang baik adalah pengelolaan dengan sistim terencana dan terorganisai.
Oleh karena itu sebuah masjid yang baik harus memiliki hal-hal dibawah ini
yaitu :
1)
Kepengurusan
Kepengurusan
yang dimaksud adalah kepengurusan dalam bidang masing-masing seperti :
a.
Pengurusan bangunan masjid yang
meliputi : pemeliharaan, rehabilitasi, kebersihan, pengadaan abngunan, masalah
tempat wudhu’, WC, halaman, pertamanan, pemagaran dan lain-lain.
b.
Pembinaan organisasi dan
administrasi meliputi masalah-masalah intern kepengurusan, personalia, saran,
pencatatan, keuangan dan lain-lain.
c.
Pembinaan pendidikan, baik
pendidikan sekolah, pendidikan luar sekolah, masalah remaja, dan lain-lain
d.
Pembinaan sosial seperti
penerangan, kesehatan, ekonomi, pertanian, pembinaan perkawinan, masalah
penyantunan jama’ah, zakat dan lain-lain.
Di samping
itu susunan organisasi pengurus masjid
sedikitnya akan terdiri atas :
1.
Seorang ketua atau lebih
2.
Seorang wakil ketua atau lebih
3.
Seorang sekretaris umum atau lebih
4.
Seorang bendahara atau lebih
5.
Empat orang ketua biang atau lebih
6.
Empat orang wakil ketua bidang
atau lebih
7.
Dan ditiap-tiap bidang mempuyai
seksi-seksi.[10]
2)
Pembentukan lembaga
Pembentukan
lembaga ini terdiri dari :
a.
Panitia musyawarah jama’ah
b.
Peserta musyawarah jama’ah
c. Peningkatan mutu dakwah islamiyah
[1]
Siswanto, Panduan Pengelolaan Himpunan Jama’ah Masjid, (Jakarta : Pustaka
Amanai, 2002), cet. Ke.1. hal. 268
[2] Ibid,
hal. 296
[3] Ibid,
hal. 271
[4] http://www.Manajemen
Dakwah, oleh Adotyo, diakses tanggal, 17 Nopember 2009
[5] Siswanto,
Panduan Pengelolaan Himpunan Jam’ah Masjid, (Jakarta: Pustaka Amani,
2002), cet. Ke-1, hal. 119
[6] Ibid,
hal. 272
[7] Ibid,
hal. 121
[8] Ibid,
hal. 7
[9] Ibid,
hal. 9
[10]
Departemen Agama RI, Pedoman Pembinaan Masjid, (Jakarta : Dirjen Bimas
Islam, 1980), cet. Ke.1. hal. 37